DPRD DORONG RSUD KRATON PEKALONGAN SEGERA DIRELOKASI, DEMI PENINGKATAN PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT

Tim mTV Jateng | Dirilis: Kamis, 28 Maret 2024

Pekalongan l mTV jateng
RSUD Kraton milik Pemkab Pekalongan memiliki cukup sejarah di dunia kesehatan, khususnya diwilayah Pantura, Batang, Pekalongan dan Pemalang. Rumah sakit yang cikal bakalnya didirikan pada tahun 1940 ini, diketahui dengan mana RS Beatrix. Ya, perjalanan rumah sakit ini sempat dikelola Pemkot Pekalongan, dan beralih ke Pemrov Jateng. Namun  pada tahun 1967, secara administratif, rumah sakit ini resmi milik Pemkab Pekalongan hingga tahun ini. Namun, berdasarkan catatan, ternyata kisaran 10 tahunan lalu, rumah sakit yang terletak di Jalan Veteran nomor 31 Kota Pekalongan ini, ada hambatan yang secara hukum posisi Pemkab Pekalongan harus mengakui keberadaan rumah sakit tersebut tidak sepenuhnya kepemilikannya. Akhirnya, harus direlokasi.  Melihat pekembangan dan fakta yang ada, DPRD Kabupaten Pekalongan sepakat dengan Pemkab Pekalongan untuk tetap mempertahankan RSUD Kraton ini karena sudah menjadi salah satu rumah sakit yang modern, dan memadai sistem pelayanannya. Butuh untuk relokasi, dari persiapan, mencari lahan dan baik secara administrasi maupun lokasinya harus yang setragis. Paling utama Pemkab mati-matian untuk segera Relokasi RSUD Kraton ini karena dari sisi lingkungan sudah tidak sepenuhnya nyaman karena ancaman banjir yang tiap tahun menghampirinya.  (**/ae) 

© MTV Jateng 2023. Semua hak dilindungi undang-undang.